Dalam dunia keamanan siber, memahami perbedaan antara threat (ancaman), vulnerability (kerentanan), dan risk (risiko) sangat penting dalam merancang strategi perlindungan sistem digital. Threat adalah segala sesuatu yang berpotensi merusak, mencuri, atau mengganggu sistem. Ancaman ini bisa berupa serangan hacker, virus komputer, hingga karyawan internal yang tidak sadar akan bahaya keamanan. Threat bersifat aktif dan menjadi faktor eksternal yang siap mengeksploitasi celah.
Vulnerability merujuk pada kelemahan dalam sistem yang bisa dimanfaatkan oleh threat. Kerentanan bisa berupa perangkat lunak yang belum diperbarui, konfigurasi server yang salah, atau kesalahan manusia seperti penggunaan password yang lemah. Meskipun vulnerability tidak berbahaya jika dibiarkan sendiri, ia menjadi pintu masuk bagi threat untuk menyerang. Oleh karena itu, proses audit dan patching sistem secara berkala sangat dianjurkan dalam praktik cybersecurity.
Risk adalah hasil dari kombinasi antara threat dan vulnerability, yaitu tingkat kemungkinan suatu ancaman berhasil mengeksploitasi celah dan menimbulkan kerugian. Risiko dihitung dengan mempertimbangkan seberapa parah dampak yang bisa ditimbulkan serta seberapa sering celah tersebut bisa dimanfaatkan. Dengan memahami ketiganya, perusahaan atau individu dapat menetapkan prioritas dalam perlindungan data, mengurangi risiko secara proaktif, dan meningkatkan keamanan digital secara keseluruhan.